Kamis, 12 Mei 2016

Analisis Website dengan Alexa Rank




3

Alexa rank itu adalah sebuah peringkat terhadap sebuah website atau blog berdasarkan trafik atau banyaknya pengunjung yang diberikan atau dibuat oleh alexa.com, dan data trafik tersebut diambil melalui toolbar alexa pada browser pengunjung website atau blog tersebut.

Website Pemerintah Kecamatan Tegal






  • Profil Kabupaten Tegal
Kabupaten Tegal, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Slawi, sekitar 14 km sebelah selatan Kota Tegal. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Tegal dan Laut Jawa di utara, Kabupaten Pemalang di timur, Kabupaten Banyumas di selatan, serta Kabupaten Brebes di selatan dan barat.
Bagian utara wilayah Kabupaten Tegal merupakan dataran rendah. Di sebelah selatan merupakan pegunungan, dengan puncaknya Gunung Slamet (3.428 meter), gunung tertinggi di Jawa Tengah. Di perbatasan dengan Kabupaten Pemalang, terdapat rangkaian perbukitan yang tidak terlalu terjal. Di antara sungai besar yang mengalir adalah Kali Gung dan Kali Erang, keduanya bermata air di hulu Gunung Slamet.
Kabupaten Tegal terdiri atas 18 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Slawi. Slawi dulunya merupakan kota kecamatan, yang kemudian dikembangkan menjadi ibukota kabupaten yang sebelumnya berada di Kota Tegal.

  • Visi , Misi dan Tujuan Tegal

Visi

MEWUJUDKAN TEGAL BARU MELALUI LAYANAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA YANG HANDAL DAN PROFESIONAL.

Misi 

1. Mengembangkan sarana prasana tekonologi informasi dan komunikasi (TIK) dalammendukung pelayanan publik serta pengembangan produk ekonomi dan bisnis kota.
2.  Mengembangkan sistem dan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efisien.
3.    Meningkatkan kualitas pelayanan data dan informasi publik.

Tujuan 

  1. Terwujudnya peningkatan pelayanan Pos dan Telekomunikasi.
  2. Terwujudnya pelayanan data dan informasi publik secara cepat,tepat dan akurat.
  3. Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang professional, bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan prima melalui pemanfaatan tekonologi informasi dan peningkatan kualitas layanan pengadaan barang/ jasa secara elektronik.
  4. Terpenuhinya kebutuhan sarana prasarana teknologi informasi dan komunikasi(TIK) dalam mendukung pelayanan publik serta pengembangan produk ekonomi dan bisnis kota.
  • Isi dan Informasi

isi dan informasi yang di sajikan oleh website tegalkab.go.id sudah bagus dan baik. Dalam website tegalkab.go.id terdapat berbagai layanan . terlihat pada halaman utama pada website tegalkab.go.id di halaman pertama anda dapat melihat berita utama ,melalui website ini anda juga dapat mencari asal / mula tegal dan sejarah kota tegal . fitur fitur di dalam website tegalkab.go.id sangat menarik untuk yang melihat dan mecari semua informasi yang ada pada kota tegal ini.

  • Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan

Secara isi dan informasi yang di dapat sudah sangat baik , sebagai masyarakat saya bisa lebih mudah untuk mengakses tentang kota tegal ini  , dari website http://www.tegalkab.go.id/berita.php kita dapat lebih tau tentang informasi kota tegal ini secara lebih komplit .

Kekurangan

Terlalu sederhana dan terlalu banyak menu yang tersedia di websitenya


Referensi :
http://www.tegalkab.go.id/berita.php

Jumat, 08 April 2016

Kebijakan Web

Kebijakan Web atau Web Policy adalah kebijakan yang diberlakukan oleh sebuah blog atau web yang telah dibuat oleh pemilik atau pembuat situs itu sendiri. Hal ini dilakukan oleh para pemilik web atau blog sebagai syarat untuk menggeluti dunia internet. Bahkan ini adalah sebuah dasar yang harus dilakukan oleh pemilik web atau blog sebagai bukti bahwa blog atau web tersebut akan benar benar ditekuni dan akan menjadi lebih baik dalam perkembangannya.

Web Policy juga memberikan bukti tentang siapa pemilik blog atau web tersebut, jika suatu ketika ada seorang pengunjung blog atau web tersebut ingin menanyakan hal hal yang berkaitan dengan situs tersebut dapat dengan mudah menemukan siapa pemilik web atau blog tersebut, dan masih banyak lagi fungsinya. Dengan adanya privacy policy di dalam blog, maka secara tidak langsung situs tersebut akan terlihat lebih profesional. Bahkan Google Adsense serta juga situs periklanan lainnya membutuhkan adanya halaman ini untuk memperkuat peninjauan supaya jauh lebih meyakinkan.

Daftar Pustaka:

Zamzam. 2014. "Pengertian dan Fungsi Privacy Policy". Dalam http://www.zallegiance.com/2014/11/pengertian-dan-fungsi-privacy-policy.html.

Privacy Web

Definisi Privasi
Sebelum membahas lebih lanjut tentang privasi dan segala hal yang berkaitan dengan aktifitas seseorang saat online, akan dijelaskan definisi privasi agar memiliki pemahaman yang lebih lengkap dan komprehensif. Privasi merupakan konsep abstrak yang mengandung banyak makna. Penggambaran populer mengenai privasi antara lain adalah hak individu untuk menentukan apakah dan sejauh mana seseorang bersedia membuka dirinya kepada orang lain atau privasi adalah hak untuk tidak diganggu. Privasi merujuk padanan dari Bahasa Inggris privacy adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.
Secara konteks hukum, privasi adalah hak untuk “right to be let alone” menurut Warren & Brandeis, 1890. Sedangkan acuan produk hukum Indonesia yang melindungi tentang privasi bersumber Undang-Undang Teknologi Informasi ayat 19 yang menyatakan bahwa privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya. Bahkan diatur pula sanksi bila terjadi pelanggaran terhadap privasi yaitu Hukuman dan Pidana tentang privasi pada Pasal 29: Pelanggaran Hak Privasi yang berbunyi;
“Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun”.
Fungsi Privasi Web
Ada tiga fungsi dari privasi, yaitu:
a. Pengatur dan pengontrol interaksi interpersonal yang berarti sejauh mana hubungan dengan oang lain diinginkan, kapan waktunya menyendiri dan kapan waktunya bersamasama dengan orang lain dikehendaki.
b. Merencanakan dan membuat strategi untuk berhubungan dengan orang lain, yang meliputi keintiman atau jarak dalam berhubungan dengan orang lain.
c. Memperjelas identitas diri
Referensi : Yuwinanto, Prasetyo, Helmy. “Kebijakan Informasi dan Privacy”.

Aspek Hukum dan Web Security

Internet sebagai sarana informasi memiliki asas dan tujuan dalam pemanfaatannya sebagai mana disebutkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aspek Hukum dalam penggunaan internet terbagi menjadi 
  1. Aspek hak milik intelektual . contohnya : Hak Cipta dan Hak Paten.
  2. Yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku di dalam dunia maya.
  3. Aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna internet.
  4. Aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.
  5. Aspek kerahasiaan yang di jamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem jasa yang mereka lakukan.
Perlindungan data pribadi dalam sebuah sistem elektronik dalam UU ITE meliputi perlindungan dari penggunaan tanpa izin , perlindungan oleh penyelenggara sistem elektronik , dan perlindungan dari akses dan interferensi ilegal.
Pasal 26 UU ITE mensyaratkan bahwa penggunaan setiap data pribadi dalam sebuah media elektronik harus dapat persetujuan pemilik data bersangkutan.
Bunyi Pasal 26 UU ITE :
  1. Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi harus dilakukan atas persetujuan orang yang yang bersangkutan.
  2. Setiap orang yang di langgar haknya sebagaimana dimak sud pada ayat (1) mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan undang-undang.
Bunyi Pasal 15 ayat 2 PP PSTE :
  1. Jika terjadi kegagalan dalam perlindungan data pribadi yang dikelola. penyelanggara sistem elektronik wajib memberitahukan secara tertulis kepda pemilik data pribadi.
Bunyi Pasal 30 UU ITE :
  1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/ sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.
  2. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer /sistem elektronik dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh informasi Elektronik dan Dokumen elektronik.
  3. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan sistem elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos,melampaui.atau.menjobol.sistem.pengaman.
Cyber Law
merupakan separangkat aturan yang dibuat oleh suatu negara tertentu. dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat negara tersebut. jadi setiap negara punya Cyber law sendiri.
Istilah hukum cyber diartikan sebagai padanan kata dari Cyber Law yang saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI.istilah lain yang dipergunakan adalah hukum TI(Law Of Information Teknologi) dan Hukum dunia maya(Virtual World Law) dan Hukum Mayantara.
                                  DAFTAR PUSTAKA
Stiawan,Deris.2005.Sistem Keamanan Komputer. Jakarta. Elex Media Komputindo.

Angger,Yulian.April 2015."Aspek Hukum dan Kemanan Pada Web, Arsitektur Komputer , dan cara pembuatan website".

Senin, 04 April 2016

Hypertext Transfer Protocol

HTTP (Hypertext Transfer Protocol, lebih sering terlihat sebagai http) adalah protokol yang dipergunakan untuk mentransfer dokumen dalam World Wide Web (WWW). Protokol ini adalah protokol ringan, tidak berstatus dan generik yang dapat dipergunakan berbagai macam tipe dokumen.
Pengembangan HTTP dikoordinasi oleh Konsorsium World Wide Web (W3C) dan grup bekerja Internet Engineering Task Force (IETF), bekerja dalam publikasi satu seri RFC, yang paling terkenal RFC 2616, yang menjelaskan HTTP/1.1, versi HTTP yang digunakan umum sekarang ini.

Tentang FTP

Pre Web (Usenet, Gopher, FTP, Internet dan Memex)


Definisi Usenet

Usenet singkatan dari User Network merupakan sistem perangkat lunak yang membagikan artikel ke banyak sites diseluruh dunia. Usenet ini menggunakan teknologi UUCP dalam membagikan artikelnya. Artikel yang ada pada Usenet dapat disortir sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan.